Jangan Biarkan UUCK Masuk di PKB Kita

Karawang, Rabu (1/12), bertempat di depan sekretariat SBA SERBUK PT BMJ, ratusan anggota datang memberikan dukungan kepada Tim Perunding PKB. Bahkan banyak dari anggota yang hadir merupakan anggota yang sedang bekerja pada shift 3 dan belum beristirahat.

Perundingan ini merupakan yang kesekian kalinya karena masih belum ada kesepakatan, terutama pada pasal 58 terkait PHK dan pesangon. Dari pihak pengusaha tetap mau memasukkan PP 35 tahun 2021 sebagai landasan regulasi pesangon. Padahal UU no 11 tahun 2020 sudah dinyatakan inskonstisusional oleh Mahkamah Konstitusi. Di lain pihak, serikat pekerja tetap bertahan dengan aturan pesangon yang tercantum pada PKB yang lama.

Perundingan berlangsung alot yang menyebabkan belum tercapainya kesepakatan. Hal ini membuat perundingan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 8 Desember 2021, minggu depan.

"Dengan kehadiran kawan-kawan, kami Tim Perunding merasakan mendapatkan dukungan penuh dari kawan-kawan semuanya. Karena sejatinya kepentingan PKB adalah kepentingan bersama, bukan kepentingan pengurus serikat ataupun kepentingan Tim Perunding semata" tegas Dwi Agus dalam kesempatan itu.

"Harapan kita, kedepannya banyak kawan-kawan yang mau hadir memberikan dukungan kepada Tim Perunding" tambahnya.

Seruan kami tegas, "Perkuat Perkawanan Perhebat Perlawanan." (Za) 

Amandla 💪