Sejak bulan Januari 2022, perundingan upah dan tunjangan
sudah dilakukan oleh SBA SERBUK PT DNI Karawang. Jauh sebelum itu, persiapan
pengurus dan anggota juga rutin dikonsolidasikan. Diantara persiapan tersebut
adalah perihal siapa yang akan menjadi tim perunding, bagaimana strategi
perundingan, serta rencana aksi dukungan selama perundingan hingga
kampanye-kampanye propaganda media yang signifikan. Semuanya dilakukan agar
tuntutan bisa diperjuangkan secara maksimal dan meminimalisir resiko yang
berpotensi terjadi.
Praktiknya, perundingan berjalan dengan membagi 2 fokus
pembahasan. Perundingan pertama membahas tentang upah 2022 hingga selesai dan
dilanjutkan dengan perundingan tunjangan uang transport dan makan 2022-2023.
Mengenai perundingan upah, dibutuhkan waktu kurang lebih kurang 3 bulan dengan
4x pertemuan perundingan. Selain karena alotnya perundingan, faktor lain yang
membuat perundingan upah menjadi lama adalah karena selama Januari hingga
April, kawan-kawan pengurus harus terlibat mengikuti aksi penolakan upah di
karawang, bandung, dan jakarta. Lalu masih juga mengikuti kongres ke-2 KPBI
hingga aksi penolakan Permenaker No.2 tahun 2022 tentang JHT di Jakarta.
Setelah selesainya perundingan upah di bulan April,
perundingan dilanjutkan dengan membahas uang tunjangan transport dan makan yang
memakan waktu kurang lebih 1 bulan. Perundingan tunjangan bisa lebih dimaksimalkan
waktunya karena memang tidak banyak berbarengan dengan kegiatan lain sehingga
bisa lebih difokuskan. Tetapi jalannya perundingan pun bukan berarti tidak
ada halangan. Surat pengajuan kenaikan upah tunjangan yang jauh hari dikirimkan ke
manajemen selalu dijawab dengan tidak adanya kenaikan uang tunjangan. Hal ini
jelas bertentangan dengan PKB yang ada. "Lebih dari 4x perundingan uang
tunjangan (transport dan makan-red) selalu berakhir dengan kekecewaan karena
manajemen tidak bisa memberikan dengan dalih kondisi perusahaan yg tidak baik.
Hal ini jelas bertentangan dengan semangat pasal 28 dan 29 tentang tunjangan
transport dan tunjangan makan yang tercantum di PKB. Jika kenaikan yang
nilainya sedikit ini saja diabaikan, bukan tidak mungkin manajemen akan menolak
ketentuan lain dalam PKB seperti pesangon yang nilainya jauh lebih besar dengan
alasan kondisi perusahan. Oleh karenanya, kawan-kawan SERBUK SBA PT. DNI harus
segera mengambil keputusan bersama," ucap Nurdiansyah, Ketua SERBUK SBA
PT. DNI.
Sejalan dengan tidak adanya perkembangan yang sesuai harapan dari perundingan tunjangan tersebut, maka pengurus dan anggota kembali berkumpul untuk mengadakan konsolidasi secara terus menerus untuk mengatur kembali strategi, menyamakan pandangan, memahami situasi, hingga menguatkan semangat juang. Hasilnya, diputuskanlah kesepakatan bersama untuk melakukan aksi mogok kerja sebagai bagian dari perjuangan karena tidak tercapainya kesepakatan dalam perundingan. "Aksi mogok kerja merupakan hak pekerja yg sudah diatur undang-undang. Langkah ini kami ambil karena lebih dari 4x perundingan, manajemen tetap saja tidak mau memberikan kenaikan sehingga tidak tercapainya kesepakatan. Padahal dari pihak serikat telah menurunkan nominal tuntutan hingga 50% atau sebesar Rp.2.500,-/hari kerja untuk masing-masing tunjangan transport dan makan," sambung Nurdiansyah. Setelah diputuskan untuk mogok kerja, pengurus SERBUK SBA PT. DNI kemudian berkoordinasi dengan Federasi SERBUK Indonesia sebagai induk organisasi serta berkoordinasi dengan Pengurus SERBUK Komite Wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan saran dan masukan agar aksi mogok kerja bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapatkan dukungan.
Tidak berselang lama, surat pemberitahuan mogok kerja yg
disampaikan ke manajemen PT. DNI dan Dinas Tenaga Kerja karawang membuahkan
hasil. Manajemen PT. DNI kembali mengajak berunding tunjangan dengan tawaran
baru yakni kenaikan tunjangan uang transport dan makan masing-masing sebesar
Rp. 2.000,-/hari kerja dari yang semula tidak ada kenaikan sama sekali. Namun
tetap saja anggota SERBUK SBA PT. DNI menolak tawaran manajemen karena masih
tidak sesuai dengan nominal tuntutan yang diajukan sehingga mogok kerja tetap
dilanjutkan.
Akhirnya, pada tanggal 30 Mei 2022 atau tepatnya pada hari pertama pemogokan, bertempat di ruang Meeting PT. DNI, manajemen menyanggupi tuntutan kenaikan tunjangan transport dan makan yg diminta oleh Pengurus dan Anggota. "Kesepakatan itu akhirnya tercapai dan seketika Mogok kerja akhirnya kami hentikan. Ini bukan tentang menang dan kalah. Ini tentang implementasi PKB. Ini tentang belajar bersama. Ini tentang berjuang untuk kesejahteraan bersama," lanjut Nurdiansyah.
Keberhasilan dalam perundingan upah dan tunjangan ini tidak
lepas dari kuatnya konsolidasi, baik dengan anggota, pengurus, maupun Federasi.
Keterlibatan dan soliditas anggota merupakan kekuatan terbesar dari serikat
pekerja. "Kedaulatan tertinggi serikat pekerja ada pada anggota. Maka jangan
sekali-kali mengambil keputusan tanpa persetujuan anggota, apalagi memanfaatkan
anggota untuk kepentingan golongan atau keuntungan pribadi. Segala keputusan
harus berdasarkan keputusan bersama yang diketahui dan disetujui oleh anggota. Jadi,
sebagai penutup, semoga keberhasilan ini bisa menjadi pelajaran khususnya bagi
SERBUK SBA PT. DNI, umumnya untuk serikat pekerja yg lain. Hormat tertinggi
saya untuk semua yang telah mendukung dan berjuang bersama-sama," tutup
Nurdiansyah. (An)
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.