Menang! SERBUK PT Topkey Mendapatkan Hak Cuti Tahunan

Oleh: Budiyansyah* 

Bermula dari laporan anggota Serikat PT Topkey melalui Whatsapp, dia menceritakan kronologi yang terjadi pada saat mengirimkan pesan ke pihak manajemen, ia menulis, "Pak, saya mau ambil cuti tahunan." Tak lama kemudian manajemen pun menjawab, "Cuti apa, kan cuti tahunan kamu sudah hangus atau habis." Anggota saat itu merespon singkat saja dari jawaban itu. Ia menjawab, "Oke."

Besoknya anggota tersebut melaporkan hal itu ke Pengurus Serikat PT Topkey. Di hari yang sama, Pengurus Serikat 
Pun langsung berkomunikasi dengan pihak manajemen melalui komunikasi seluler untuk menanyakan hal yang dialami anggota serikat. Melalui pembicaraan yang panjang, pihak manajemen tetap ngotot dengan pendiriannya bahwa cuti tahunan sudah habis atau hangus. Manajemen mengatakan, "Kamu kan selama ini dirumahkan, maka dari itu cuti tahunan kamu sudah tidak ada."

Kronologi dirumahkan ini bermula dikarenakan maraknya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Karyawan dirumahkan terhitung dari April 2020 sampai Mei 2022. Dan hari ini, semua karyawan statusnya sudah bekerja seperti biasa.

Mengenai permasalahan cuti tahunan yang dianggap hangus oleh manajemen ini membuat Pengurus Serikat mencari solusi untuk hal tersebut. Selang Dua hari pengurus Serikat mencari solusi bersama pengurus SERBUK Komite Wilayah Sumatra Selatan dan perwakilan Komite Eksekutif Federasi SERBUK menghasilkan ditemukannya dokumen perjanjian yang berisi poin mengenai cuti tahunan karyawan tersebut. Di dalam poin tersebut dijelaskan bahwasanya selama karyawan dirumahkan tidak akan mengurangi hak cuti tahunannya. Poin tersebut menjadi acuan bagi pengurus untuk menanyakan lebih lanjut ke manajemen. 

Surat ajakan berunding kemudian dikirimkan ke pihak manajemen. Suratnya di buat oleh tim pengurus serikat dan di kirimkan pada tanggal 18 Juni 2022. Dalam surat tersebut di jelaskan demi menjalin keharmonisan antara manajemen dan serikat pekerja mengenai cuti tahunan maka pihak serikat pekerja mengajak untuk melangsungkan pertemuan pada tangal 23 Juni 2022.  Dan tepat tanggal 23 Juni 2022, pihak manajemen menyanggupi untuk pertemuan di Mes pada pukul 11.30 WIB untuk mencari titik terang permasalahan cuti tahunan.

Tim pengurus pun menghadiri pertemuan yang sudah dijadualkan. Dengan alotnya perbincangan menengenai cuti tahunan akhirnya menghasilkan keputusan manajemen pun mencabut kata-kata bahwa cuti tahunan hangus. Segera setelah itu pihak manajemen membuatkan daftar cuti tahunan yang harus diambil oleh pekerja. Catatannya, batas pengambilan cuti tersebut sampai bulan Desember 2022.

Daftar cuti tahunan tersebut terbilang cukup banyak. Jumlahnya berkisar 25 hari untuk setiap orang. Kami pun sangat bersyukur dengan kemenangan yang kami dapatkan pada pertemuan hari itu.

Kabar kemenangan ini segera kami kabarkan kepada anggota yang berjumlah 50 orang. Kami juga menegaskan bahwa inilah gunanya berserikat di sebuah perusahaan demi untuk menuntut hak-hak yang sering dipangkas oleh pengusaha di tempat kita bekerja. Dan sedikit catatan untuk kita semua bahwa jika ada data aturan atau apapun itu kita harus menyimpannya dengan baik guna bisa kita gunakan jika di kemudian hari ada salah satu pihak mengingkari kesepakatan tersebut.

Penting juga bagi kita untuk terus membangun kekompakan dan kekuatan di dalam suatu organisasi demi untuk menciptakan serikat pekerja yang kuat dan terdidik. Karena sekali kita lengah, di situlah hak-hak kita akan di rampas oleh pengusaha.

Berserikat kita kuat! Berani berjuang pasti menang! 


Jumat, 24 Juni 2022


*Penulis adalah Ketua SBA SERBUK PT Topkey, Gunung Raja, Muara Enim, Sumatra Selatan