Manajemen PT LCL Diduga Keras Menghalangi Upaya Pendampingan Serikat Pekerja


Senin (4/7), bertempat di PT LCL desa Gunung Raja, kecamatan Empat Patulai Dangku, Muara Enim, pengurus SERBUK Komite Wilayah (Komwil) Sumatra Selatan (Sumsel) dan perwakilan Federasi mendapat larangan untuk ikut mendampingi perundingan. Pekerja yang ditunjuk untuk meneruskan arahan manajemen mengatakan, "Selain pekerja yang ada di dalam, tidak diizinkan untuk mengikuti perundingan."

Tajudin, Ketua SERBUK Komwil Sumsel, dari lokasi menegaskan, "Menurut UU No. 21 tahun 2000 pasal 25 dan 27 pendampingan pembelaan serikat pekerja bisa dilakukan oleh Serikat Pekerja, Federasi, bahkan sampai Konfederasi. Kalau begini kan jelas melanggar undang-undang ini. Selain itu, kita bahkan telah mengantongi juga surat kuasa dari Serikat Buruh Anggota."

Senada dengan itu, Noprizal, Sekretaris SERBUK Komwil Sumsel, dari lokasi juga mengatakan bahwa situasi ini cukup aneh. Pasalnya, sekitar seminggu yang lalu pengurus SERBUK Komwil dan perwakilan Federasi masih bisa ikut melakukan perundingan di dalam. "Kasus perundingan ini kan melanjutkan dugaan keras Manajemen PT LCL melanggar kesepakatan yang ada di Perjanjian Kerja Bersama sehingga mengakibatkan PHK sepihak dan demosi tidak bertanggungjawab yang diterima oleh anggota," ucapnya. 

Akibat pelarangan ini, pengurus Komwil dan perwakilan Federasi tetap menunggu di gerbang masuk perusahaan sampai perundingan di dalam selesai. Hasil perundingan di dalam juga menunjukkan manajemen sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik. "Pertama, pimpinan HRD tidak bisa datang. Kedua, hasil upaya komunikasi ini justru direspon dengan tetap ngototnya pihak manajemen untuk tidak mengindahkan poin kesepakatan yang ada di Perjanjian Kerja Bersama," sambung Noprizal. 

Husain Maulana, perwakilan Komite Eksekutif Federasi SERBUK, sangat menyayangkan tindakan pihak manajemen ini. "Kawan-kawan ini kan berjuang dengan cara yang benar, sesuai hukum, kok dipersulit dan dihalang-halangi. Saya khawatir ini menandakan satu kecurigaan besar bahwa manajemen dan perusahaannya memang cukup bermasalah. SERBUK akan terus mengawal ini. Sampai keadilan bisa didapatkan oleh kawan-kawan anggota," ujarnya.