Kembalikan Upah Kami, Pekerjakan Kembali Kawan Kami!

354 orang pekerja Tenaga Alih Daya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Area Magelang (SPLAM), yang bekerja di PT. Daffa Jaya Utama (PT. DJU) mengalami pemotongan upah selama kurang lebih 1,5 tahun belakangan ini. PT. DJU ini adalah perusahaan vendor yang mendapatkan kontrak pekerjaan dari PT. PLN (Persero) untuk wilayah kerja area Magelang. Dari hasil pemeriksaan Satwasker Wilayah Magelang, pemotongan upah oleh PT. DJU dilakukan untuk membayar uang seragam, pinjaman bank, serta denda. Potongan upah ini jelas melanggar karena untuk seragam sudah diberikan oleh PT. PLN sementara pinjaman bank adalah hutang perusahaan kepada bank yang itu bukan tanggungjawab pekerja. Hasil pemeriksaan Satwasker Magelang juga meminta perusahaan untuk menghentikan potongan upah dan mengembalikan upah yang telah dipotong, namun perusahaan tidak mengindahkan dan sampai bulan ini upah pekerja masih terus dipotong.

Pada, 11 November 2022 kemarin, ketua dan pengurus serikat pekerja juga mendapatkan surat PHK, tepat satu hari setelah serikat pekerja mengirimkan surat pemberitahuan mogok kerja. Sementara pekerja yang lain mendapat intimidasi untuk segera menandatangani surat kesanggupan yang isinya kesediaan pekerja untuk dipotong upahnya. Atas persoalan ini, kami Federasi SERBUK Indonesia mengundang seluruh kawan-kawan media untuk meliput aksi yang akan diadakan pada:

Hari/tanggal : Kamis, 17 November 2022
Waktu : 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor PT. PLN UP3 Magelang (Jalan Ahmad Yani No. 14, Kota Magelang)

Aksi ini juga merupakan deklarasi pekerja yang akan melakukan mogok kerja. Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Salam hormat,
Federasi SERBUK Indonesia

Narahubung:
Gopur: 082323540035
Brita: 085727580965