Di
antata beberapa hari yang penting dan sering terlupakan, bahkan tidak cukup
populer, salah satunya tersemat setiap tanggal 28 April.
Pada
1970, tanggal ini dimulai sebagai hari mengenang dan berkabung untuk pekerja
sedunia. The American Federation of Labor and Congress of Industrial
Organizations (AFL-CIO) adalah serikat pekerja yang sejak 1950an
menginisiasinya di Amerika. Secara bertahap, Eropa, Afrika, hingga Asia turut
melakukan hal yang sama –hingga International Labour Organizations (ILO)
menetapkannya secara global pada tahun 2001.
Mengenang
ini penting. Ia menghidupkan yang telah pergi, yang telah lewat, dan tak bisa
lagi kembali. Mengenang memanfaatkan struktur hipopocamus pada lobus temporal
di otak kita untuk selalu terjaga pada hal-hal yang selalu pantas diingat untuk
kesekian kalinya.
Pekerja,
dalam definisinya, sering diilekatkan dengan upah yang diterima. Padahal ada
nyawa serta sehatnya fisik dan jiwa yang menubuh pada jasad para pekerja itu.
Hal ini sering dilewatkan. Nalar akumulasi keuntungan perusahaan bahkan
terkadang rela mementingkan sepasang sekrup daripada maut dan penyakit mematikan
bagi pekerjanya.
Hal
yang lebih primitif lagi dan menjadi mitos menceritakan bahwa setiap proyek
konstruksi pembangunan agar kokoh, harus ada tumbal pekerja yang dikorbankan.
Di kepercayaan kuno Tiongkok untuk lebih menyempurnakannya dibutuhkan tetes darah
anjing segar yang disembelih. Maka, roh itu seketika akan hidup dam menjaga
bangunan serta mendatangkan keberuntungan.
Tapi,
kembali di zaman ini, di tengah hingar bingar melaju pesatnya teknologi dan
kecerdasan umat manusia yang semakin maju, lihatlah angka kecelakaan kerja
justru masih menunjukkan keadaannya yang menyedihkan!
Dari
data yang dihimpun kompas.id dari 2015-2017 sejumlah 7 pekerja di Indonesia
meninggal setiap harinya karena kecelakaan kerja. Jumlah yang dirilis Kementrian
Tenaga Kerja (Kemnaker) dari 2020-2021 menyebutkan klaim kecelakaan kerja
jumlahnya meningkat dari 221.740 menjadi 234.370. Keseluruhan total ini masih
belum ditambahkan angka kecelakaan kerja yang berujung kecatatan dan kecelakaan
kerja yang terjadi di sektor konstruksi informal yang belum terhimpun.
Tidak
ada kerja yang sebanding dengan nyawa. Itulah mengapa pada permulaannya di
tahun 1886 ratusan pekerja menjadi martir di lapangan Haymarket demi delapan
jam kerja yang layak, yang terus diperjuangkan peningkatannya yang lebih baik
pada kondisi kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, sampai saat ini.
Secara
bertahap, kesehatan mental sebagai bagian dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) juga mulai menjadi prioritas. Stres akibat kerja dan penyakit mental yang
muncul karena kerja bukanlah lelucon. Berdasarkan data dari Mercer Marsh
Benefits pada 2022 menyebut 37% dari total pekerja di Indonesia mengalami
gangguan kesehatan mental ini. Penyebab utamanya dikarenakan kondisi finansial
pekerja yang memburuk, beban kerja berlebih, dan ketidakpastian ekonomi —karena
kebijakan yang semakin tidak memihak.
Kematian
demi kematian membayang di pabrik-pabrik, di tempat kerja. Mereka yang terluka,
yang sakit, yang menderita menanggung kepedihan itu di sana. Mengenang itu
semua adalah kerja mengharukan, sekaligus membutuhkan kerja yang lebih nyata.
Maka,
perkabungan dalam mengenang para pekerja yang telah pergi dan tidak
melupakannya selalu menjadi relevan. Pada perhelatan International Worker’s
Memorial Day setiap tanggal 28 April ini mengajak kita sekali lagi untuk
menundukkan kepala sejenak. Mengucap doa dan mengenang untuk mereka yang telah
tiada.
Dan
setelahnya, menegakkan kembali punggung. Memandangi sekeliling. Menyaksikan
masih maraknya kecelakaan kerja yang terjadi di mana-mana. Memacu tekad bahwa
kita tidak akan membiarkan ini terus berlarut.
Kita
akan terus mengawalnya! Mengabarkannya! Aku, kamu, dan kalian semua! (Mh)
28
April 2023
___
Rilis lengkap tentang aksi IWMD 2023 bisa dibaca di sini
___
Catatan:
Dalam
peringatan Hari Perkabungan Pekerja Seduna atau International Worker’s Memorial
Day, Federasi SERBUK menginstruksikan seluruh anggotanya untuk melakukan aksi
kultural, kampanye publik, dan penyadaran di tempat kerja. Mobilisasi nasional
juga dilakukan di Jakarta bersama Global Union Federation (GUF).
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.