Hanya dengan Pendidikan, Serikat Buruh akan Berkembang

Rasanya sudah menjadi pengetahuan umum bahwa menurut Undang-Undang No.21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Keputusan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP.16/MEN/2001 dijelaskan bahwa Serikat Pekerja/Buruh (SP/SB) adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

SP/SB juga memiliki fungsi sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama, wakil pekerja/buruh dalam hubungan industrial, sarana penyalur aspirasi, alat perjuangan politik, dll. Jika dilihat dari sisi syarat pembentukan, SP/SB relatif mudah dibentuk yakni cukup dengan memiliki minimal 10 anggota, memiliki AD-ART, serta dicatatakan di Dinas Tenaga Kerja kota atau kabupaten terkait. SP/SB memiliki posisi yang penting dan strategis dalam menentukan kebijakan dan perjuangan dalam mencapai kesejahteraan. Tentunya hal ini juga harus disertai dengan pendidikan yang berkesinambungan bagi pengurus dan anggotanya.

Federasi SERBUK Indonesia sebagai salah satu Federasi SP/SB di Indonesia melihat bahwa
keberhasilan Serikat Buruh Anggota (SBA/SP tingkat perusahaan) dalam meraih kemenangan-kemenangan dan meningkatkan kesejahteraannya tidak bisa dilepaskan dari pendidikan yang didapat pengurus dan anggota. Oleh karena itu, SERBUK berusaha untuk terus konsisten dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut. 

Terbaru, Federasi SERBUK mengadakan pendidikan yang dilaksanakan di Sekretariat Karawang dengan tajuk "Pendidikan Dasar Untuk Peningkatkan Kapasitas Pengurus dan Anggota SBA". Pendidikan ini dihadiri oleh 18 orang peserta yang terdiri dari perwakilan beberapa SBA.

"Berbicara tentang buruh, kita harus tahu dulu tentang Struktur Masyarakat Indonesia, Gerakan Kaum Buruh, dan Pendirian Tentang Kaum Buruh," Ujar Britha, ketua Departemen Pendidikan SERBUK mengawali rangkaian pendidikan yang dimulai pada sabtu, 24 Februari 2024. "Sebagai buruh, kita harus tahu di mana posisi kita dalam struktur masyarakat di indonesia agar kita tahu siapa kawan dan siapa lawan kita serta tahu apa yg harus dilakukan buruh di era kapitalisme monopoli saat ini," tambahnya.

Pendidikan yang direncanakan dilangsungkan selama tiga hari hari ini bertujuan untuk penguatan dan peningkatan kapasitas pengurus dan anggota SBA yang ada di jawa barat. "Dalam tiga hari ke depan kita akan sama-sama belajar banyak hal, sekaligus juga melakukan simulasi dan praktek pembuatan risalah, notulensi, surat kronologi, dll. Oleh karena itu, saya harap kawan-kawan bisa fokus dan terlibat aktif dalam setiap sesinya" ucap Nurdin, staf Departemen Pendidikan Federasi SERBUK selaku fasilitator dalam kegiatan pendidikan ini.

Di akhir sesi pendidikan hari pertama, kegiatan banyak diwarnai dengan diskusi yang menarik, mulai dari permasalahan-permasalahan yg terjadi di internal SBA hingga aksi-aksi perjuangan kawan-kawan buruh. "Kodrat merupakan sesuatu yang tidak bisa kita ubah sebagai manusia tetapi nasib masih bisa diubah, tergantung kemauan dan usaha kita. Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Jika kita sebagai buruh ingin meraih kesejahteraan atau meningkatkan kesejahteraan, bisa dimulai dari hal-hal sederhana seperti mengikuti pendidikan-pendidikan tentang buruh seperti saat ini" tutup Britha. (Nurdiansyah)