Belum lama ini, pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama bagi gerakan buruh. Meski pemerintah menyatakan revisi ini dilakukan demi keselarasan dengan KUHP baru, sejumlah ketentuan justru berpotensi memperluas ruang represif negara terhadap rakyat termasuk pekerja yang berjuang mempertahankan hak-haknya.
Dalam pandangan serikat buruh, KUHAP baru bukan sekadar pembaruan teknis. Ia adalah instrumen hukum yang bisa menentukan bagaimana aparat bertindak terhadap pekerja ketika terjadi pemogokan, aksi unjuk rasa, konflik ketenagakerjaan, atau kriminalisasi terhadap pengurus serikat. Karena itu, serikat buruh dalam posisi yang tegas untuk menolak pengsahan KUHAP yang baru.
Mengapa Serikat Buruh Menolak KUHAP Baru?
1. Potensi Memperkuat Represi terhadap Aksi Kolektif
Buruh selama ini kerap menjadi sasaran kriminalisasi ketika memperjuangkan haknya. Mulai dari aksi mogok, demonstrasi, hingga advokasi yang dianggap “mengganggu produksi”. Ketentuan dalam KUHAP baru yang memperluas ruang tindakan paksa seperti penyadapan, pemblokiran rekening, hingga penyitaan aset, sangat riskan digunakan terhadap serikat buruh dan organisasi rakyat lainnya.Dalam konteks konflik ketenagakerjaan, aparat sering berpihak pada kepentingan perusahaan. Dengan KUHAP baru, kekuasaan itu bisa makin besar dan kuat.
2. Prosedur Penahanan dan Penyidikan Masih Terlalu Longgar
Meski disebut “lebih modern”, banyak ketentuan mengenai penahanan dan penyidikan tetap membuka peluang penyalahgunaan. Bagi buruh yang sedang memperjuangkan upah, status kerja, atau keselamatan kerja, proses hukum yang longgar bisa berubah menjadi alat tekanan agar pekerja patuh dan tidak melawan kebijakan perusahaan.Risikonya: aktivis atau pengurus serikat bisa dikriminalisasi dengan ditahan lebih lama, dijadikan tersangka tanpa prosedur pengawasan yang ketat, atau dipaksa menyelesaikan perselisihan di bawah tekanan hukum.
3. Pengawasan Yudisial Lemah, Ruang Penyalahgunaan Kuat
Ketentuan mengenai tindakan kepolisian seperti penggeledahan, pemblokiran rekening, dan penyadapan sering tidak disertai mekanisme pengawasan yang jelas. Pada praktiknya, situasi ini bisa dimanfaatkan untuk membungkam organisasi yang kritis dan membatasi ruang gerak serikat buruh dalam mengorganisir anggota.Kondisi ini sangat berbahaya bagi gerakan buruh, terutama di sektor-sektor yang rawan seperti konstruksi, manufaktur, perkayuan, pertambangan, kelistrikan, atau siapapun mereka yang bekerja dalam struktur relasi kuasa timpang.
4. Tidak Ada Jaminan Perlindungan Khusus bagi Aktivis Buruh
Serikat buruh adalah elemen masyarakat sipil yang berperan penting untuk memastikan demokrasi berjalan. Namun KUHAP baru tidak memberikan perhatian khusus pada kelompok yang rentan mengalami kriminalisasi karena aktivitas advokasi, termasuk buruh, petani, dan masyarakat adat.Padahal selama bertahun-tahun, laporan kriminalisasi aktivis buruh terus terjadi, baik melalui pasal karet maupun tindakan represif aparat.
5. Revisi Tidak Menyentuh Akar Persoalan Penegakan Hukum
Masalah utama dalam sistem peradilan pidana Indonesia bukan sekadar aturan, melainkan praktik aparat di lapangan: penyiksaan, intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, dan keberpihakan pada pemilik modal. KUHAP baru tidak memberikan mekanisme penindakan yang tegas terhadap pelanggaran aparat.Tanpa kontrol kuat atas aparat, aturan baru hanya membuat alat represi semakin sah.
Apa Dampaknya bagi Gerakan Buruh?
1. Aksi mogok dan unjuk rasa semakin mudah dikriminalisasi.2. Pengurus serikat lebih berisiko mengalami intimidasi atau penahanan tanpa bukti kuat.
3. Rekening serikat dapat diblokir dalam konflik besar, menghambat kerja organisasi.
4. Penyadapan bisa dilakukan dengan legitimasi hukum yang longgar, mengancam privasi anggota dan strategi perjuangan.
5. Perusahaan bisa semakin mudah menggunakan aparat untuk menekan buruh agar tunduk pada kebijakan perburuhan yang merugikan.
KUHAP baru bukan hanya ancaman bagi buruh hari ini, tetapi juga bagi masa depan gerakan pekerja di Indonesia.
Mengapa Kita Harus Melawan?
Penegakan hukum seharusnya menjamin keadilan, bukan memperluas ruang kekuasaan negara atas warga. Serikat buruh berdiri di garis depan untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi alat pembungkaman terhadap perjuangan kelas pekerja.Menolak KUHAP baru berarti mempertahankan ruang demokrasi, ruang berserikat, dan ruang untuk bersuara. Tanpa itu semua, buruh akan kehilangan senjata paling penting: kebebasan untuk memperjuangkan hak dan masa depan yang lebih baik.