Ada penyakit bernama ketidakpastian kerja yang menggerogoti anak-anak muda di zaman ini. Mereka menelan pil pahit bernama ekspektasi. Bukannya sembuh, mereka malah semakin menderita. Penyakit itu nampaknya telah menjadi pandemi serius yang harus segera ditangani asal muasalnya.
Di zaman ini, dengan segala faktor penyebabnya, ketersediaan lapangan kerja seakan tak mampu menampung surplus dari jumlah tenaga kerja yang ada. Tidak berhenti pada terbatasnya lapangan kerja, kondisi perekonomian negara juga nampaknya kian mundur. Contoh paling gamblang ditunjukkan dari harga bahan pokok dan BBM yang semakin membumbung tinggi.
Dampak dari hal yang demikian, bukan saja turunnya daya beli masyarakat secara umum. Akan tetapi juga berdampak pada memburuknya situasi dunia kerja di Indonesia khususnya. Tak ayal makin sering kita jumpai banyak PHK terjadi dimana-mana, sehingga membengkaknya angka pengangguran sudah seperti tumbuhnya jamur di musim penghujan.
Data yang diambil dari Badan Pusat Statistik yang diperbarui pada 6 Agustus 2026, menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia berada diangka 4,65%. Data tersebut merupakan data triwulanan pada bulan Mei 2026, 4,65% setara dengan jumlah 7.219.290 penduduk dalam angkatan kerja tetapi tidak bekerja, tersedia untuk bekerja, dan sedang mencari pekerjaan. Atau dalam hal ini ada 7 juta rakyat Indonesia yang menjadi pengangguran terbuka. Menurut International Labour Organitation sekitar 13% penduduk usia 15-24 tahun di Indonesia dalam keadaan sedang menganggur atau aktif mencari kerja.
Ilusi Angka pengangguran menurun, bagaimana nasib pekerja muda?
Berkaca dari data World Bank yang bersumber pada International Labour Organization, bahwa angka pengangguran di Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Sejalan dengan data yang dikembangkan oleh CEIC yang menggambarkan dalam kurun waktu 2021-2025 saja telah turun dari angka 7,07% menjadi 4,85%. Namun, di tengah menurunnya angka pengangguran terbuka tersebut justru angka pengangguran terbuka penduduk usia 15-24 masih tinggi di angka 13% (ILOSTAT, 2025).Banyak di antara pekerja muda tersebut rupanya sulit untuk mencari suatu pekerjaan. Penyebabnya? Mulai dari kualifikasi yang tak masuk akal misalnya minimal pengalaman bekerja sebelumnya, minimal tinggi badan, berpenampilan menarik (padahal menarik adalah hal absurd yang tidak bisa diukur), atau batas maksimal usia dan lain sebagainya. Bagaimana bisa seorang lulusan baru bisa mempunyai pengalaman bekerja, sedangkan ia baru saja merampungkan studi? Misalnya ia telah punya banyak pengalaman magang, lalu dihadapkan dengan batas usia maksimal, jika dipikirkan secara logis apakah orang dengan kualifikasi umur tertentu tidak membutuhkan pekerjaan?
Terkait kualifikasi tak masuk akal ini, dibenarkan oleh Mawar (23), bukan nama sebenarnya, dalam sebuah wawancara yang sebelumnya telah dilakukan. Mawar mengatakan, “Ketersediaan lapangan pekerjaan tidak dapat menampung untuk anak muda berusia produktif, akan tetapi jika membicarakan soal pekerjaan, sebetulnya banyak peluang jika kita bisa memanfaatkan kesempatan ini, tapi pendidikan, pengalaman serta batas usia menjadikan standar bagi perusahaan itu merekrut staff. Hal itu yang membatasi ketersediaan pekerjaan bagi anak muda. Mereka memiliki potensi tapi pendidikannya tidak sesuai, atau pendidikannya sesuai tapi dia tidak memiliki pengalaman di bidang tersebut.”
Selain itu, Mawar mengungkapkan anak muda sulit mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak sebab banyak lowongan pekerjaan mematok standar yang tinggi bagi pelamarnya. “Tidak, beberapa perusahaan menolak karena tinggi badan yang di bawah rata-rata, persyaratan yang seperti ini yang menghambat anak muda mendapatkan pekerjaan. Dan kebanyakan dari perusahaan yang mengundang interview pasti upahnya dibawah standar. Perusahaan yang memberikan upah layak dan tunjangan BPJS pasti memiliki standar karyawan yang tinggi juga,” tangkasnya.
Nasib sial yang terus berlanjut sebagai pekerja muda di Indonesia
Barang tentu hal sial bisa dikatakan telah menimpa atau sedang dialami oleh sebagian besar anak muda sebagai pekerja muda di negeri ini. Bukan saja mereka harus bertarung melawan ekspektasi yang terbeban pada pundaknya. Mereka agaknya juga harus bertempur dengan realitas pahit yang sedang terjadi di negara ini. Bagaimana tidak, menjadi dewasa di zaman ini sulit rasanya untuk mencari pekerjaan yang layak. Tentu tidak hanya diwajibkan memiliki kemampuan yang lebih baik daripada pesaing-pesaing lain. Tetapi juga dihadapkan dengan kepastian dan kerentanan dunia kerja.Hal semacam ini juga disampaikan oleh Santoso (23), bukan nama sebenarnya, kepada kami. Dengan raut muka kecewa ia berkata, “Ekspektasi saya terhadap dunia kerja di Indonesia saat ini secara umum, yaitu saya bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah melihat dari kemampuan saya yang cukup mumpuni dalam bidang yang saya tempuh, tetapi realita yang terjadi saat ini banyak lapangan pekerjaan di Indonesia yang mempunyai kualifikasi tidak masuk akal, hal tersebut menjadi halangan pertama bagi saya pada saat saya lulus sebagai seorang fresh graduate”. Dalam sebuah sesi tanya jawab, Santoso mengaku jika sebagai seorang fresh graduate punya skill saja tidak cukup, sebab dalam lowongan pekerjaan yang ditemuinya mencantumkan kualifikasi yang tak masuk akal.
Sementara Mawar berekspektasi bahwa pekerjaan harusnya diupah secara layak dan keselamatan kerja dijamin tetapi realitas berkata lain. “Saya berekspektasi dunia kerja kita hanya mengerjakan pekerjaan yang menjadi bagian kita, dengan lingkungan yang profesional dan produktif, serta saling membantu antar pegawai dan mendapatkan gaji yang layak tentunya, serta tunjangan kesehatan serta keselamatan pekerja yang dijamin oleh perusahaan ternyata realitanya tidak demikian. Banyak hal yang membuat saya belajar hal baru,” ucapnya.
Santoso memaparkan bahwa pekerjaan yang dia kerjakan ternyata mempunyai jobdesk yang seharusnya tidak dikerjakan oleh posisinya. “Saat saya bekerja sebagai kasir saya kira tugas saya hanya mengarahkan pelanggan menuju meja dan tata cara memesan makanan dan memproses pembayaran, ternyata tidak saya harus memegang beberapa pekerjaan sekaligus yang bisa dibilang itu di luar jobdesk. Dengan upah dibawah standar kita dituntut untuk bisa mengerjakan beberapa tugas yang sebetulnya itu bukan tugas kita. Masih banyak sekali perusahaan memberikan upah yang bisa dibilang tidak sesuai dengan biaya hidup, banyak perusahaan yang memberikan upah rendah dengan tekanan yang besar dan tidak memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan,” ungkapnya bertambah kesal melihat realitas tersebut.
Santoso menambahkan, bahwa sebetulnya lapangan pekerjaan di Indonesia cukup banyak. Akan tetapi sebagian kecil dari lapangan pekerjaan tersebut yang memberikan hak dan upah yang layak. “Jika dikatakan cukup, mungkin bagi saya lapangan pekerjaan di Indonesia sebenarnya cukup banyak, tetapi hanya sebagian kecil dari pekerjaan tersebut yang memberikan hak dan salary yang layak bagi para pekerjanya,” ujarnya. Kemudian mereka sama mengungkapkan bahwa dari banyaknya lamaran pekerjaan yang dikirimkan, hanya sekitar 30-40% yang mendapatkan panggilan interview. Semakin membuktikan lowongan pekerjaan yang ada selain mempunyai kualifikasi yang tak masuk akal, juga skill saja tak cukup untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di zaman ini.
Eksploitasi tenaga kerja di balik embel-embel ‘mencari pengalaman’
Memang pada zaman ini, jenis pekerjaan semakin beragam. Akan tetapi keberagaman jenis dan skema pekerjaan tersebut malah menimbulkan masalah baru. Sering kita jumpai bahwa banyak pekerjaan saat ini tidak menawarkan kepastian dan perlindungan kerja yang memadai. Seperti penelitian Firdasanti et. al (2021) mengenai Mahasiswa dan Gig Economy: Kerentanan Pekerja Lepas (Freelancer) di Kalangan Tenaga Kerja Terdidik yang mengatakan dewasa ini semakin marak skema pekerjaan dengan kontrak jangka pendek, pekerja lepas (freelancer), outsourcing, dll.Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa pekerja muda ataupun mahasiswa ‘rela’ untuk dieksploitasi dengan dalih mencari pengalaman. Sebab, bilamana mereka telah lulus tanpa memiliki pengalaman akan sulit untuk mencari pekerjaan yang bisa dikatakan layak. Praktik semacam ini menjadi hal yang lumrah, karena para mahasiswa dan pekerja muda ini bekerja sebagai freelancer bukan semata-mata disebabkan faktor ekonomi. Maka, bentuk-bentuk kewajaran ini menyebabkan eksploitasi yang tanpa sadar dialami oleh mereka, karena sebagian besar diupah di bawah UMP serta 70% tidak mendapatkan kompensasi ketika lembur (Firdasanti et. al, 2021).
Terkait perlindungan akan hak dan kepastian kerja dari tempat kerja yang tidak sepenuhnya diperoleh karena kebijakan masing-masing perusahaan juga dialami sendiri oleh Santoso. Ia mengatakan bahwa tak semua perusahaan bertanggungjawab untuk memberikan rasa aman bagi pekerjanya. “Tergantung kebijakan dari perusahaan, jika mendapatkan perusahaan yang bertanggungjawab atas kebijakan dan perlindungan setiap karyawannya saya rasa cukup memberikan rasa aman, tetapi pada realitanya banyak perusahaan di Indonesia yang menerapkan hal tersebut di atas kertas termasuk pekerjaan saya saat ini,” imbuhnya.
Lalu, Dimana Negara?
Hal-hal yang telah disebutkan di atas pun ikut memperkeruh keadaan dunia kerja khususnya bagi pekerja muda. Tak heran, tagar #KaburAjaDulu masih menjadi pemandangan yang lumrah. Situasi demikian disebabkan oleh carut-marutnya kondisi dunia kerja di Indonesia, yang kemudian mendorong anak muda untuk mencari penghidupan yang layak di negara lain. Lalu, pertanyaan yang terus hadir, dimana negara selama ini?Meski pemerintah telah menawarkan program Magang Hub, yang dimana membuka peluang para fresh graduate untuk melaksanakan magang berbayar bahkan bisa diperpanjang oleh perusahaan jika kinerja dianggap baik. Namun, apakah secara jangka panjang akan menyelesaikan masalah nasib menyedihkan pekerja muda untuk mencari pekerjaan yang layak? Dimana janji 19 juta lapangan kerja itu?, “Dimana?,” tanya Mawar, Santoso, dan anak-anak muda lainnya, berkali-kali, setiap hari. Dan negara, kita tahu, masih belum juga menjawabnya.
Penulis: Pamungkas Ramadani
Penyunting: M Husain Maulana
Referensi
https://id.tradingeconomics.com/indonesia/unemployment-rate diakses 22 September 2026
https://www.ceicdata.com/id/indicator/indonesia/unemployment-rate diakses 22 September 2026
https://data.worldbank.org/indicator/SL.UEM.1524.ZS?end=2025&locations=ID&start=1991&view=chart diakses 22 September 2026
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjU2MCMy/jumlah-dan-persentase-penduduk-bekerja-dan-pengangguran--triwulanan---.html diakses 22 September 2026
https://ilostat.ilo.org/data/country-profiles/idn/ diakses 21 September 2026
Firdasanti, A. Y., Khailany, A. D., Dzulkirom, N. A., Sitompul, T. M. P., & Savirani, A. (2021). Mahasiswa dan gig economy: Kerentanan pekerja lepas (freelancer) di kalangan tenaga kerja terdidik. Jurnal PolGov Vol, 3(1).
Triningsih, L., Meiji, N. H. P., Pratiwi, S. S., & Apriadi, D. W. (2025). Realitas Pemuda Pekerja Paruh Waktu dan Ketidakpastian Risiko Masa Depan Dunia Kerja. JSPH (Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis), 10(1), 72-82.