Modul Pendidikan PKB

 

Suatu PKB harus terlebih dulu melalui proses perundingan kolektif (colLWG-TCtive bargaining) antara pihak serikat dan pihak pengusaha. Disebut “perundingan kolektif” (perundingan bersama) karena dalam perundingan itu pihak serikat mewakili semua buruh yang menjadi anggota serikat sekaligus, tidak mewakili anggota serikat satu per satu. 

Di perusahaan mana pun perundingan kolektiv tidak disukai oleh pengusaha karena perundingan itu menyatukan kekuatan individual para anggota serikat dan menggunakannya untuk menekan pengusaha, supaya pengusaha mau mengadakan perubahan-perubahan yang menyangkut upah dan kondisi kerja.