Perjuangan Mencabut Skorsing Riza: Kalian Tidak Akan Kami Biarkan Berjuang Sendirian!

 


Karawang – PKL. 14. 00 WIB, selesai mengawal proses mediasi pada rabu (6/02) di kantor Disnakertrans Kab. Karawang. Anggota dan pengurus SBA SERBUK PT. BMJ melakukan aksi mengantarkan petisi kepada PT. Fujiseat Indonesia yang bertempat di kawan industri KIIC Kab. Karawang.

“Kawan-kawan semua, meskipun kita sedang fokus berjuang untuk PKB di perusahaan, tetapi kita juga tidak lupa untuk membantu kawan kita yang juga sedang berjuang di perusahaan lain.” ucap Dwi Agus, kepada seluruh anggota dan pengurus di depan kantor Disnakertrans Kab. Karawang. Selanjutnya ia mengintruksikan kepada semuanya untuk ikut dalam aksi mengantarkan surat petisi kepada pimpinan perusahaan PT. Fujiseat Indonesia.

Masa aksi yang berjumlah lebih dari 30 orang ini kemudian melakukan konvoi dari kantor Disnakertrasns menuju kawasan industri KIIC Kab. Karawang. Sampai di PT. Fujiseat Indonesia surat petisi yang isinya menuntut pihak perusahaan untuk mencabut skorsing yang diberikan kepada Riza Ahmad diserahkan kepada perusahaan.

Riza Ahmad merupakan salah satu pengurus di SBA SERBUK PT. Fujiseat Indonesia. Perusahaan memberikan perpanjangan waktu skorsing kepada Riza atas kasus yang menimpa dirinya. “Perpanjangan masa skorsing ini adalah salah satu keputusan dari proses perundingan yang dilakukan antara manajemen perusahaan dengan perwakilan serikat yang didampingi oleh pihak Federasi SERBUK.” jelas Dicky, Bendahara Umum SERBUK Indonesia yang ikut dalam aksi ini.

“Kami dari SBA SERBUK PT. BMJ akan berada di samping kawan-kawan SBA SERBUK PT. Fujiseat Indonesia dalam proses perjuangan ini. Bahwa mereka (SBA SERBUK PT. Fujiseat) tidak akan kami biarkan berjuang sendirian!” tegas Dwi Agus.