Serikat Pekerja Guangdong Power Engineering Co. Ltd. (SPPT-GPEC) berencana melakukan mogok kerja, pada senin 9 Maret 2020. Aksi mogok ini terpaksa dilakukan, setelah Perusahaan mengabaikan tuntutan dari para buruh dan anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Muara Enim, Propinsi Sumatera Selatan yaitu mempekerjakan kembali Pekerja yang diPHK dan pengangkatan Pekerja menjadi Pekerja Tetap.
Aksi Mogok Kerja ini akan dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 9 sampai dengan 11 Maret 2020.
Sekilas Profil, PT. Guangdong Power Engineering Co. Ltd. adalah Perusahaan Modal Asing dari China, mereka adalah Kontraktor yang mengerjakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Sumatera Selatan I (PLTU). Sebagai PMA PT. GPEC seharusnya mematuhi hukum di Indonesia bukan sebaliknya, melakukan PHK secara sepihak dan menerjang UU No. 13/2003 dengan tidak mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.
Atas hal tersebut di atas, Federasi Serbuk Indonesia sebagi Federasi Afiliasi dari SPPT-GPEC mendukung secara penuh aksi kawan-kawan anggota SPPT-GPEC. Kami juga mendesak PT. GPEC untuk segera memenuhi tuntutan SPPT-GPEC yaitu; Pembatalan PHK dan pengangkatan menjadi Pekerja tetap.
Terakhir, kami mengajak seluruh kaum buruh di Sumatera Selatan dan di Indonesia untuk mendukung aksi kawan-kawan SPPT-GPEC, dengan datang ke Posko Pemogokan bagi yang memungkinkan datang, atau dengan aksi ‘serangan’ udara di media sosial.
#TOLAKPHKSEPIHAK
#PKWTT
#HIDUPBURUH
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.